JAKARTA (HAKA) – Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kepri, Ansar Ahmad – Nyanyang Haris Pratamura (Ayang) resmi mendapatkan surat Model B.Persetujuan.Parpol.KWK dari Partai Golkar.
Surat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia kepada Nyanyang Haris Pratamura pada Senin (26/8/2024).
“Saya serahkan surat ini kepada bapak (Nyanyang) dan Pak Ansar untuk dipergunakan. Insya Allah, menang,” kata Bahlil.
Dengan diserahkannya surat Model B.Persetujuan.Parpol.KWK dari Partai Golkar tersebut, maka, saat ini pasangan Ayang telah mengantongi lima surat Model B.Persetujuan.Parpol.KWK parpol pengusung. Yakni Partai Gerindra, PKS, Demokrat, dan PAN.
Sebagai informasi, surat Model B.Persetujuan.Parpol.KWK merupakan syarat wajib bagi para bakal calon yang disyaratkan dalam pendaftaran di Pilkada Serentak 2024.
Hal itu tertuang dalam PKPU nomor 8 tahun 2024. Dalam PKPU itu dijelaskan, bahwa surat pencalonan dari partai politik menggunakan formulir Model B.Pencalonan.Parpol.KWK.(kar)