TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang, kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 Kota Tanjungpinang.
Dengan predikat WTP LKPD tahun 2021 tersebut, sehingga Pemko Tanjungpinang sudah mendapat predikat WTP ini, 9 kali berturut-turut, sejak tahun 2013 hingga 2021.
LHP atas LKPD tahun 2021 itu, diserahkan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kepri kepada Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dan beberapa kepala daerah yang ada di Kepri lainnya.
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengucapkan rasa syukur, atas capaian sehingga Pemko Tanjungpinang kembali memperoleh penilaian WTP.
“Alhamdulillah, kita kembali dapat mempertahankan opini WTP terhadap hasil pemeriksaan keuangan daerah,” sebutnya.
Menurut Rahma, capaian ini tentu menjadi kebanggaan bagi jajaran seluruh Pemko Tanjungpinang. Mudah-mudahan dengan WTP ini, seluruh jajaran terus bisa bekerja keras dan dapat terus dipertahankan serta menjadi motivasi untuk lebih baik dimasa yang akan datang.
Ia menambahkan, hasil rekomendasi yang dituangkan dalam LHP yang telah diterima akan segera ditindaklanjuti, dan menjadi koreksi serta perbaikan ke depannya.
Ketua BPK RI Perwakilan Kepri, Masmudi mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada bupati/wali kota, pimpinan DPRD atas kerjasama dalam laporan keuangan daerah.
“Bersama kita berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” ucapnya.(zul)