Harian Kepri

Ditetapkan Bahlil, Dewi Kumalasari akan Jabat Wakil Ketua I DPRD Kepri

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri Periode 2024 – 2029, Dewi Kumalasari dalam rapat paripurna DPRD Kepri-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia secara resmi menetapkan Dewi Kumalasari Ansar sebagai unsur pimpinan DPRD Kepri untuk periode 2024 – 2029.

Anggota DPRD Kepri Dapil Kepri 2 (Bintan-Lingga) itu nantinya akan menjabat sebagai Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kepri.

Penetapan itu dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kepri Sementara, Asmin Patros dalam rapat paripurna Pengumuman nama-nama Pimpinan Definitif DPRD Kepri Masa Jabatan 2024 – 2029, di Balairung Raja Khalid Gedung DPRD Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu (18/9/2024).

“DPP Golkar menetapkan mengesahkan Dewi Kumalasari sebagai pimpinan DPRD Provinsi Kepri,” ujar Asmin membacakan surat keputusan dari DPP Partai Golkar.

Asmin juga mengumumkan, Ketua DPD Partai Gerindra Kepri, Iman Sutiawan telah diputuskan oleh DPP Partai Gerindra sebagai Ketua DPRD Kepri periode 2024 – 2029.

Selain itu, ada juga nama politisi Partai NasDem T Afrizal Dachlan dan Bakhtiar dari PKS yang juga diumumkan sebagai unsur pimpinan DPRD Provinsi Kepri untuk masa jabatan 2024 – 2029.

Paripurna pengumuman pimpinan definitif tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri Sementara, Luther Jansen dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, para anggota DPRD Kepri, serta Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kepri, Martin Maromon menyampaikan, bahwa pengumuman itu berdasarkan surat keputusan masing masing dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik.

Selanjutnya nama-nama tersebut, kata Martin, akan ditindaklanjuti dan akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Sedangkan untuk fraksi di DPRD Kepri ada tujuh,” singkatnya. (kar/dim)

Exit mobile version