NATUNA (HAKA) – Bupati Natuna, mengingatkan agar pejabat di Pemkab Natuna tidak bermain-main dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya supaya aman dan tidak berurusan dengan hukum. Ini disampaikannya menyusul penetapan tersangka Kadis Perikanan dan Kelautan Pemkab Natuna Wahyu Nugroho oleh Kejati Kepri.
Mengenai status Wahyu sebagai kepala dinas, Hamid, tidak menjawab tegas, apakah akan langsung diganti atau tidak. Namun tersirat kemungkinan jabatan itu akan diganti. Soal jabatan Wahyu itu, Hamid, menjawab akan memproses sesuai peraturan yang berlaku. Sebabnya, karena DKP adalah salah satu instansi yang banyak melaksanakan program terutama bidang kemaritiman.
Terkait bantuan hukum kepada Wahyu, Hamid juga tidak menjawab tegas. Hamid hanya menjawab akan melakukan komunikasi dengan pihak keluarga. Yang pasti, Hamid mengaku prihatin terkait penetapan tersangka Wahyu Nugroho dalam kasus bantuan sosial kepada KONI tahun 2011 lalu oleh Kejati Kepri.
“Saya cukup prihatin dengan penetapan Kepala DKP sebagai tersangka,” ujar Bupati Natuna, Hamid Rizal melalui Kabag Humas Natuna, Budi Darma, melalui selulernya. Minggu (19/2/2017).
Terkait hal ini, Bupati Hamid berharap tidak ada lagi pejabat SKPD yang tersangkut kasus hukum. Oleh karena itu ia mengimbau agar seluruh PNS di lingkungan Pemkab Natuna untuk bekerja sesuai aturan.(fer)