Beranda Headline

Ditolak DPRD Kepri, Gaji Guru Honorer Batal Naik

0
Suasana sidang paripurna pembahasan APBD Perubahan 2018 di Gedung DPRD Kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Harapan 1.700 guru honorer atau Guru Tidak Tetap (GTT), untuk mendapatkan kenaikan gaji pada tahun ini pupus sudah.

Pasalnya, usulan anggaran yang diajukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ditolak DPRD Provinsi Kepri.

Kepastian tidak dialokasikan anggaran itu disampaikan anggota Fraksi Golkar Taba Iskandar, saat sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD terhadap RAPBD P 2018, Kamis (27/9/2018).

“Dalam pembahasan APBD murni 2018 sudah disepakati kenaikan gaji guru non ASN (GTT, red) akan dianggarkan pada APBD-P 2018 tapi ternyata anggaran itu tidak dapat dimasukkan,” kata Taba.

Fraksi Golkar kata dia, sangat menyesalkan tidak terealisasikannya alokasi anggaran tersebut.

“Untuk itu kami meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri agar kiranya honor GTT menjadi skala prioritas di APBD 2019,” tegasnya.

Baca Juga: DPRD Loloskan 1 Proyek Bernilai Setengah Triliun,  Rp 9M untuk 1.700 Guru Pending

Sementara itu, juru bicara Fraksi Hanura Plus Sukhri Farial menyebutkan, tidak dapat teralisasikannya anggaran penambahan gaji tersebut, karena tidak adanya alokasi anggaran pada APBD P 2018 ini.

“Sehingga rencana kenaikan gaji GTT dari Rp 1 juta menjadi Rp 2 juta tidak dapat terlaksana,” sebutnya.

Sebagaimana diberitakan hariankepri.com sebelumnya, Kadisdik Provinsi Kepri M Dali menyampaikan, pada APBD P 2018 ini Pemprov Kepri telah mengusulkan anggaran sebanyak Rp 45,77 miliar yang diperuntukkan bagi kenaikan gaji dan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi 1.700 GTT di lingkungan Pemprov Kepri.

Pada waktu itu, anggota Komisi IV DPRD Kepri Dewi Kumala Ansar Ahmad memastikan, anggaran kenaikan gaji GTT pasti dianggarkan dalam APBD P 2018 ini.

“Usulan untuk anggaran gaji sudah ada kepastian, namun untuk BPJS yang masih belum. Sebab, DPRD dan Pemerintah masih memperhitungkan dengan anggaran yang ada tentunya,” sebutnya.(kar)

Baca juga:  Ada Tumpang Tindih Lahan di Perkara Hasan, PT BPI Digugat ke Pengadilan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini