NATUNA (HAKA) – Setelah sempat mendapat penolakan dari warga Jemengan terkait penempatan lokasi karantina terpadu di dua hotel yaitu Hotel De’Best dan Hotel Mentari (Feliona), akhirnya dibatalkan.
Keputusan ini diambil setelah rapat yang dihadiri para perwakilan RT dan RW Jemengan dengan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Natuna di Kantor Lurah Ranai Kota, Jalan DKW Mohd Benteng, Jumat (28/5/2021).
Rapat yang dipimpin Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian ini disepakati, bahwa lokasi karantina tidak jadi di dua hotel tersebut.
Lurah Ranai Kota, Syuparman mengatakan sebanyak 75 persen warga RW 06 Jemengan menolak dengan penempatan lokasi karantina terpadu di dua tersebut.
“Keputusan tersebut bertujuan agar tidak ada gejolak yang dapat ditimbulkan nantinya,” ucapnya.
Syuparman mengatakan rencananya di Gedung Serbaguna itu akan didirikan tenda dan siapkan AC dan peralatan pendukung lainnya, layaknya karantina para WNI dari Wuhan dulu.
“Mudah-mudahan dengan hasil rapat ini, masyarakat sekitar tidak merasa terganggu. dan semoga tidak ada lagi penambahan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 lagi dan Natuna kembali ke zona hijau,” pungkasnya. (dan)