Beranda Headline

Dituding Mafia Lahan, Ketua RW 7 Batu IX Ceritakan yang Sebenarnya

0
Ketua RW.007 Kelurahan Batu IX, Siswo-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Siswo Ketua RW 7 RT 2, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, dituding sebagai mafia tanah oleh Agus Riawantoro selaku kuasa hukum dari Achmad Perdamean Sembiring.

“Saya klarifikasi tudingan dari mereka itu tidak benar. Bohong. Saya selama ini tidak pernah jual beli lahan,” tegas Siswo kepada hariankepri.com, Senin (10/1/2022).

Menurut Siswo, atas tersiarnya berita itu, membuat dirinya mendapat banyak telepon dari warga, dari pihak kelurahan hingga kecamatan.

Dirinya dituding mafia tanah dari lahan milik Perdamean Sembiring yang berlokasi RT 4/RW 3, Kampung Sidojasa, Kelurahan Batu 9, Tanjungpinang Timur.

“Saya merasa dirugikan, ini sudah pencemaran nama baik,” jelasnya.

Siswo menceritakan dirinya diminta dari pihak kelurahan untuk membantu mengukur lahan di lokasi tersebut pada Desember 2011.

Sebab, Pardamean Sembiring mengajukan permohonan di Kelurahan Batu 9, untuk diterbitkan Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGK). Yakni, dari Mulyani ke Perdamean Sembiring.

Siwo pun sebagai saksi saat itu melakukan pengukuran lahan, bersama staf pengukur lahan dari BPN Kota Tanjungpinang bernama Hery Hayamin dan seorang staf lurah bernama Rio Purwanto.

“Yang disaksikan Ketua RT 4 Moro Susilo, Ketua RW 3 Wahid Hasyim, dan Pardamean Sembiring sendiri,” sebutnya.

Lahan itu bersempadan dengan Paten Tarigan dan Qobrori sebelah utara, sebelah selatan dengan lahan Herman, sebelah barat Parit, dan sebelah timur berbatasan dengan kaplingan Mulyani.

“Hasil pengukuran lahan itu 13.250 meter persegi dari total 20.000 meter persegi,” jelasnya sambil menunjukan copy-an surat-surat lahan.

Saat dikonfirmasi Perdamean Sembiring melalui Kuasa Hukumnya Agus Riawantoro, melalui sambungan telepon, belum memberikan keterangan secara resmi. (rul)

Baca juga:  Selamat Imlek, 1.600 Kembang Api Ditembakkan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini