Site icon Harian Kepri

Diundang Dewan Pers, Hariankepri Jadi Peserta Pusdik Mahkamah Konstitusi

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo (kanan) bersama Ketua MK Anwar Usman (tengah) saat pembukaan acara-f/zulfikar-hariankepri.com

CISARUA (HAKA) – Jurnalis dan media, punya tugas berat untuk menyebarkan informasi yang sehat dan berimbang, di tengah berbagai macam persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia, usai Pemilu 2019, utamanya permasalahan tentang sengketa pemilu.

Hal ini disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, saat membuka Kegiatan Pemahaman Konstitusional Warga Negara Bagi Wartawan Media Massa Se-Indonesia, di Pusat Pendidikan (Pusdik) Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Jawa Barat, Senin (22/4/2019) malam.

Dalam acara yang menghadirkan ratusan wartawan dari seluruh media di 34 provinsi ini, hariankepri.com, menjadi satu dari 4 media asal Provinsi Kepri yang mendapat undangan dari Dewan Pers.

Anwar Usman menegaskan, dalam memberikan informasi, khususnya yang berkaitan dengan sengketa pemilu 2019, jurnalis dan media massa, dituntut menyampaikan fakta yang telah diuji kebenarannya.

“Pertahankanlah kebenaran itu dan disampaikan sesuai dengan fakta. Apalagi sekarang ini banyak berita hoax. Sepahit apapun itu, beritakanlah kebenaran itu,” pesannya.

Anwar juga berharap, melalui kegiatan tersebut, pada jurnalis yang terlibat dapat memberikan pemahaman seputar konstitusi kepada masyarakat luas.

Karena kata dia, pengetahuan seputar pemahaman hak konstitusional dalam kegiatan ini, harus disampaikan kepada khalayak ramai.

“Apalagi sekarang masih banyak penyelenggara negara yang gagal paham dengan konstitusi,” sebutnya.

Selain itu ia juga meminta, melalui kegiatan ini para jurnalis dapat juga memberikan informasi seputar kewenangan, kewajiban, serta tugas MK.

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menyebut, jurnalis dan media massa diminta fokus dalam memberitakan penanganan sengketa pemilu 2019.

“Pers harus fokus pada penanganan sengketa pemilu seperti yang dilakukan dan akan dilakukan oleh panwaslu, polisi, dan Kejaksaan,” pesannya.

Pria yang akrab disapa Stanley ini juga menegaskan, setiap jurnalis, diminta untuk selalu menguji kebenaran sebelum menyebarkan informasi kepada masyarakat.

“Pers juga sudah saatnya perlu menghindari merubah talking news ke jurnalisme presisi,” sebutnya.

Ia juga berpesan, di tengah polemik Pemilu 2019, setiap media massa juga dituntut untuk bersikap independen, dengan tidak berpihak kemanapun.

“Pers harus jadi wasit yang adil dan juga pengawas. Jangan justru sebaliknya,” katanya.

Stanley juga mengingatkan, setiap jurnalis juga perlu berhati-hati dalam memperlakukan informasi berkaitan dengan pemilu di media sosial.

“Jadikan media sosial sebagai awal untuk menulis berita, tetap lakukan konfirmasi hal ini untuk mencegah hoax. Karena berita harus berbasis pada fakta,” tegasnya.

Sebagai penutup, Stanley meminta kepada seluruh jurnalis yang terlibat untuk proaktif menggali semua hal yang berkaitan dengan konstitusi serta penanganan sengketa Pemilu 2019.

“Ini adalah kesempatan berharga dalam momentum yang saat ini terjadi,” katanya.

Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah menyampaikan, tujuan utama dari kegiatan ini tak lain untuk memberikan pemahaman seputar hak konstitusi dan Pancasila.

“Menurut kami wartawan adalah target grup yang strategis sebagai media untuk menyebarluaskan kepada masyarakat terhadap Pancasila dan Konstitusi,” sebutnya.

Dalam kegiatan itu juga dirangkai dengan penandatangan MoU MK bersama Dewan Pers. Kegiatan Pemahaman Konstitusional Warga Negara Bagi Wartawan Media Massa se-Indonesia berlangsung mulai dari 22-24 April 2019.(kar)

Exit mobile version