Site icon Harian Kepri

DKPP Terima Ratusan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

Kapuspen Mendagri bersama Anggota DKPP Muhammad

JAKARTA (HAKA) – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima sekitar 400 hingga 500 laporan, dugaan pelanggaran etik yang dilakukan penyelenggara Pemilu, selama pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018.

“Kebanyakan pelapor kecewa terhadap KPU dan Bawaslu kemudian melaporkan ke DKPP,” ujar Anggota DKPP Muhammad dalam diskusi Kemendagri Media Forum, di Gedung Kemendagri, Jumat (13/7/2018) kemarin.

Sebelum melayangkan laporan dugaan pengaduan ke pihaknya, pelapor juga mendaftarkan gugatan mereka ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, kebanyakan gugatan itu dilayangkan pasca-penetapan kepala daerah pemenang Pilkada, yang ditetapkan KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota serta Bawaslu. Kondisi ini menurutnya, tidak sejalan dengan slogan “Siap Kalah, Siap Menang” yang sering didengungkan selama pelaksanaan Pilkada 2018.

“Dari situ seolah slogan Siap Kalah dan Siap Menang rupanya tidak seperti kenyataannya. Para kontestan yang kalah pasca-penetapan malah menggugat ke MK,” sebutnya.

Dari laporan yang masuk itu, terdapat lima provinsi yang mendapat laporan pengaduan tertinggi. Kelima provinsi tersebut yakni Papua, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, dan Jawa Barat.

Namun imbuhnya, tidak seluruh laporan tersebut akan disidangkan oleh DKPP. Karena jajarannya, masih harus terlebih dahulu mendalami seluruh bukti yang disodorkan pengadu.

Ia berharap, pada pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang, seluruh penyelenggara bisa lebih meminimalisir kelemahan-kelemahan dalam tata kelola penyelenggaraan Pemilu.

“Karena itu berpotensi dapat menghilangkan hak berpolitik
seseorang,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version