Site icon Harian Kepri

Dokumen Belum Selesai, Penandatanganan KUA PPAS APBD Kepri Tahun 2022 Ditunda

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD Provinsi Kepri menunda rapat paripurna penandatanganan KUA PPAS APBD Provinsi Kepri 2022 yang sedianya dilaksanakan pada, Senin (8/11/2021).

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak menyampaikan, penundaan itu dilakukan sebab dokumen KUA PPAS APBD Provinsi Kepri 2021 tersebut belum selesai di-input.

“Karena sekarang itu kita pakai sistem SIPD yang harus detail, tidak seperti sewaktu sistem SIMDA dulu,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini, melanjutkan, dalam sistem SIPD saat ini, seluruh anggaran harus dituliskan secara detail peruntukannya penggunaannya dan tujuan anggaran itu dialokasikan. Jika tidak, maka, anggaran yang telah disusun itu tidak akan masuk dalam sistem SIPD.

“Contohnya, misalnya dana hibah itu disebutkan Rp 10 miliar, dulu di Simda boleh kemana-kemana. Tapi sekarang di SIPD harus by name by address. Harus detail,” jelasnya.

Ia menyampaikan, ditargetkan, dokumen KUA PPAS APBD Provinsi Kepri 2022 tersebut, sudah rampung dalam waktu dua atau tiga hari ke depan.

“Jika tidak ada halangan lagi, kita lanjutkan dengan paripurna penandatanganan KUA PPAS pada Kamis (11/11/2021) nnti,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, dalam paripurna penyampaian rancangan KUA PPAS APBD Provinsi Kepri 2022 pada Senin (25/10/2021) lalu, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan, pendapatan APBD Provinsi Kepri 2022 diproyeksikan sebesar Rp 3,4 triliun.

Sedangkan, belanja daerah di APBD 2022 diproyeksikan sebesar Rp 3,7 triliun. Sementara itu, untuk penerimaan daerah di APBD 2022 berasal dari Silpa sebesar Rp 180 miliar dan pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur yang diproyeksikan sebesar Rp 180 miliar.

“Anggaran tersebut kita arahkan untuk percepatan pemulihan ekonomi daerah,” tuturnya.

Ketika itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan, penurunan jumlah belanja di APBD Provinsi Kepri 2022, salah satunya disebabkan karena, tidak tercapainya pendapatan dari sektor labuh jangkar.

Selain itu lanjutnya, penurunan proyeksi belanja di APBD 2022 juga disebabkan, karena situasi penerimaan negara yang saat ini kurang stabil. Hal itu, ujarnya, tentu berimbas kepada alokasi dana transfer ke daerah yang diproyeksi mengalami penurunan.

“Untuk antisipasi itu maka kita pakai target konservatif saja, yang penting masih bisa kita capai,” jelasnya.(kar)

Exit mobile version