TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau, H. Doli Boniara membenarkan, bahwa berkas pengajuan bantuan Almarhum Tn Z sudah diterima dan statusnya sudah lengkap.
“Ya. Yang dari Natuna hanya satu orang, sudah kami terima dan statusnya lengkap,” tegasnya saat dihubungi hariankepri.com, Kamis (7/1/2021).
Doli menyampaikan keterlambatan penyaluran bantuan tersebut, bukan karena kelalaian pihak Dinas Sosial Kepulauan Riau. Namun sampai saat ini, ada beberapa kabupaten kota yang masih melengkapi berkas persyaratan ahli waris.
“Pengajuannya ke pusat harus kolektif, tidak bisa satu-satu, makanya sampai saat ini kami masih menunggu kabupaten kota lain untuk melengkapi berkas,” terangnya.
Namun demikian, Doli memberi batas waktu sampai tanggal 15 Januari 2021 mendatang, untuk pengiriman berkas yang akan di sampaikan ke Kemensos.
“Kalau sampai batas waktu yang telah kami tetapkan belum juga lengkap maka, kami akan ajukan dulu yang sudah lengkap,” ungkap Doli.
Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos), Hanizar juga mengatakan hal yang sama. Keterlambatan penyaluran dana bantuan, karena pihaknya harus menunggu kabupaten kota lain.
“Sampai saat ini kita sedang merekap data, berdasarkan laporan yang diterima terdapat beberapa kendala yang dihadapi ahli waris dalam pengurusan surat keterangan covid dari laboratorium dan juga dokumen kependudukan,” paparnya.
Sampai sejauh ini pihak Dinas Sosial Kepri sudah menerima berkas sebanyak 13 orang.
“Kita akan menunggu sampai pertengahan bulan ini sesuai arahan pak kadis, apabila belum lengkap juga terpaksa kami kirimkan yang sudah lengkap dulu,” tukasnya.(dan)