Site icon Harian Kepri

DPA Dinkes Terbesar Kedua, Elfiani: Rp 95 Miliar untuk RSUD dan Puskesmas

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Di tahun anggaran 2024, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 152 miliar.

Berdasarkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD 2024, Dinkes Kota Tanjungpinang merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang mendapat anggaran terbesar kedua setelah Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang.

Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Elfiani Sandri menyampaikan, sebagian besar anggaran, itu untuk belanja pegawai.

“Seperti gaji pegawai yang ada dinkes. RSUD dan puskesmas mencapai sekitar Rp 95 miliar,” ujarnya kepada hariankepri.com, Senin (15/1/2024) saat ditemui di Kelurahan Sei Jang.

Selain itu, kata dia, alokasi anggaran terbesar selanjutnya untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan, terhadap masyarakat tidak mampu yang ada di Tanjungpinang.

Ia merincikan, hingga saat ini Dinkes Tanjungpinang telah meng-cover sebanyak 25.600 jiwa, yang preminya dibayar dengan nilai Rp 37.800 ribu per bulan, selama tahun 2024 ini.

“Itu yang kita bayar setiap bulan selama tahun ini,” ujarnya.

Bukan hanya itu, lanjut dia, kucuran anggaran untuk insentif kader posyandu yang ada di Tanjungpinang, juga cukup besar. Jumlah kader posyandu sebanyak 1.000 orang.

“Satu orang itu insentifnya sebesar Rp 600 ribu per bulan,” tuturnya.

Kemudian, Dinkes Tanjungpinang juga mengalokasikan anggaran biaya pengobatan di rumah sakit, untuk warga tidak mampu yang tidak memiliki BPJS atau tidak akftif kartu kepesertaannya.

“Maka anggaran di dinkes kelihatannya sangat besar, karena sebagian untuk membantu masyarakat Tanjungpinang. Selain itu juga ada DAK untuk pembangunan fisik,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version