Site icon Harian Kepri

DPA Diserahkan, Roby Perintahkan OPD Gerak Cepat Jalankan Program

Bupati Bintan Roby Kurniawan memperlihatkan DPA anggaran tahun 2024, di Aula Kantor Bupati Bintan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan Roby Kurniawan, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2024, untuk 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bintan di Aula Bandar Seri Bentan, Rabu (10/1/2024).

Dalam kesempatan itu, Bupati Roby memerintahkan seluruh OPD, agar dapat bergerak cepat, dalam melaksanakan kegiatan serta program-program yang telah direncanakan.

Penyerahan DPA itu jangan hanya dimaknai sebagai penyerahan simbolis saja. Namun dijadikan langkah awal dalam pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran 2024.

Selain itu, Roby juga mengingatkan dalam pelaksanaan anggaran yang telah disusun, hendaknya direalisasikan secara efektif.

Sehingga tercapai visi misi Pemerintah Daerah (Pemda) yakni, pesatnya pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bintan.

“Saya meminta tumbuhkan mental integritas agar tidak terjebak dalam korupsi, kolusi dan nepotisme,” jelasnya.

Dari 39 OPD ada dinas yang paling banyak anggarannya yakni, Dinas Pendidikan sebesar Rp 300 miliar, Dinas Kesehatan Rp 221 miliar, Badan Keuangan dan Aset Daerah Rp 154 miliar, Sekretariat Daerah Rp 67 miliar, dan menyusul Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) sebesar Rp 60 miliar. (rul)

Exit mobile version