NATUNA (HAKA) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, akhirnya menetapkan Jarmin Sidik sebagai Wakil Ketua DPRD Natuna periode 2019-2024.
Hal itu tertuang dalam SK DPP No 08-0310/Kpts/DPP-Gerindra/2019 dan ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani.
Kepada hariankepri.com Jarmin Sidik menyampaikan, penetapan dirinya sebagai wakil ketua DPRD Natuna definitif nantinya bukan berarti sudah berhasil punya jabatan baru, melainkan ini amanat rakyat.
“Ini adalah amanah besar yang dibebankan kepada saya untuk mengabdi ke masyarakat Kabupaten Natuna. Semoga saya bisa menjalankannya dengan sebaik mungkin. Saya mohon do’a dan dukungan dari seluruh rakyat, semoga keterwakilan rakyat Natuna di periode kedua ini lebih baik dari periode sebelumnya,” ujarnya.
Jarmin menambahkan bahwa Partai Gerindra Natuna, dinilai berhasil dalam pemilihan calon legislatif (pileg) 2019 lalu, dengan meraih tiga kursi di DPRD Kabupaten Natuna berdasarkan penetapan KPU Natuna.
“Apalagi dengan keterwakilan kita di tiga daerah pemilihan secara merata, semoga dapat maksimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tambah Jarmin.
Sementara itu Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Natuna Marzuki menyampaikan pihak DPC Partai Gerindra melalui Fraksi Gerindra di DPRD akan memberikan SK tersebut kepada pihak Sekretariat Dewan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan. (dan)