TANJUNGPINANG (HAKA) – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kepri, Vicky Riawan mengatakan, bahwa masalah Pergantian Antar Waktu (PAW) kadernya di DPRD Tanjungpinang, sudah final dan ada putusannya di internal partai.
Pihaknya sudah menetapkan, bahwa Muhammad Kurniawan sebagai pengganti Beni yang pindah partai.
Terkait proses hukum yang sedang dijalankan oleh Sasento di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, ia mengatakan, saat ini pihaknya juga sedang melengkapi berkas-berkas.
“Sudah sampai ke mahkamah partai dan telah lengkap semua berkas-berkas, tinggal masukkan ke pengadilan,” ungkapnya beberapa waktu lalu (31/1/2019) usai menghadiri ramah tamah dengan Ketua Umum PKPI, di Hotel Aston Tanjungpinang.
Ia mengatakan, sidang gugatan ke 4 dijadwalkan pada 11 Februari 2019 mendatang oleh PN Tanjungpinang.
Oleh karena itu, sebelum tanggal 11 Februari ini, berkas yang perlu dilengkapi sudah harus masuk semua. Sidang gugatan mendatang ini pun hanya formalitas juga.
“Saya yakin bahwa Muhammad Kurniawan ini akan tetap dilantik sebagai anggota DPRD Tanjungpinang,” tegasnya. (zul)