Beranda Daerah Anambas

DPRD Anambas Baru Na Buat Perda Sampah

0
Tumpukan sampah yang berbau di bawah jembatan di Sungai Sugi , Tarempa

ANAMBAS (HAKA)-Sebagai upaya meningkatkan destinasi wisata yang maksimal, DPRD Anambas berencana akan membuat Peraturan Daerah (Perda) mengenai pengelolaan sampah. Perda ini sendiri sudah direncanakan pada tahun 2015, untuk diajukan pada 2016 silam.

“Akibat kekurangan anggaran, maka belum bisa diajukan ranperda pengelolaan sampah tersebut pada tahun 2016,” ungkap Anggota DPRD Anambas Roky Sinaga kepada wartawan.

Masalah sampah ini sudah sangat mendesak, untuk dibuatkan aturan mengenai pengelolaanya. Ditambah lagi, kesadaran masyarakat mengenai sampah ini masih sangat rendah. Harapannya, dengan adanya peraturan nanti, akan berdampak positif di masyarakat.

Sampah di Anambas sendiri bukan hanya di darat, sampah di laut juga menjadi prioritas pemerintah untuk dikelola dengan baik. Oleh karena ini ranperda inisiatif, maka pihaknya akan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga untuk naskah akademik.

“Kalau sampah di laut banyak juga yang berasal dari kapal-kapal yang berlayar diperairan laut Anambas,” ucapnya.

Targetnya, perda tentang pengelolaan sampah akan disahkan pada tahun 2017 ini dan tahun berikutnya sudah bisa dilaksanakan. Ia berharap Pemkab Anambas memiliki niat yang sama dengan tujuan Anambas kedepannya terbebas dari sampah.

“Mudah-mudahan semua bisa berjalan lancar pada tahun 2017,” harapnya. (fri)

Baca juga:  Ajak PBB dan Golkar, Hanura Yakin Usung Satu Paslon di Pilbup Anambas
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini