Site icon Harian Kepri

DPRD Bintan Sahkan APBDP Rp 1,2 Triliun, Roby Minta OPD Maksimalkan Anggaran

Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumanti bersama Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, memimpin paripurna penetapan APBD Perubahan tahun 2022-f/istimewa-kominfo

BINTAN (HAKA) – DPRD Kabupaten Bintan menetapkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda APBD Perubahan tahun 2022, Jumat (30/9/2022)

Pengesahan APBD Perubahan sebesar Rp 1,236 triliun itu, melalui Rapat Paripurna DPRD Bintan yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Fiven Sumanti dan Wakil Ketua II Agus Hartanto.

Sidang itu juga dihadiri oleh Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, Pj Sekdakab Bintan Ronni Kartika bersama jajaran OPD.

Roby mengapresiasi kinerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bintan serta seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam penyusunan pembahasan Raperda dimaksud.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bintan, saya menghaturkan terima kasih tak terhingga kepada semua pihak,” ucapnya.

Menurut Roby, disahkannya Raperda APBD Perubahan itu sebagai dasar untuk melanjutkan program pembangunan, demi program kesejahteraan masyarakat Bintan di tahun 2022 ini.

Dirinya berharap anggaran itu, akan dapat membawa manfaat serta kebaikan bagi masyarakat Kabupaten Bintan.

“Tentu kita berharap bersama cita-cita menciptakan kesejahteraan masyarakat secara merata, tepat sasaran, dan selalu terwujud,” tambahnya.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memanfaatkan secara efisien, efektif serta profesional penggunaan anggaran itu di masing-masing organisasi.

“Laksanakan program di setiap OPD dengan tetap berpedoman pada prinsip dan regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (rul)

Exit mobile version