
BINTAN (HAKA) – Ketua Komisi I DPRD Bintan, Zulfajri Lubis mengatakan, pihaknya akan menelusuri permasalahan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para pekerja kebun kelapa sawit, yang dilakukan oleh manajemen PT Tirta Madu.
“Kami akan mencari informasi terlebih dahulu, dan memanggil para pekerja yang di PHK, serta pihak perusahaan untuk mengetahui permasalahan itu,” ucap Zulfajri, kepada hariankepri.com, kemarin.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemprov Kepri melalui Disnaker Bintan, tentang pengawasan serta data-data para kerja PT Tirta Madu.
“Tahap selanjutnya baru dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Bintan,” tutur Zulfajri yang juga selaku Ketua DPC Partai Gerindra Bintan.
Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan penelusuran terkait standar Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) PT Tirta Madu untuk para pekerjaannya. Pasalnya, seorang pekerja meninggal dunia saat panen kelapa sawit, pekan lalu.
“Permasalahan itu juga menjadi perhatian serius bagi DPRD Bintan,” tegas Zulfajri.
Sebelumnya, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) PT Tirta Madu, Jong Jong M Rajagukguk mengatakan, ada gelombang PHK para pekerja yang dilakukan oleh PT Tirta Madu, dengan alasan tidak masuk akal.
“Alasan dari pihak perusahaan adalah rasionalisasi, yang tidak diterangkan dengan rinci. PHK sudah sering dilakukan perusahaan, dan terakhir Maret 2025 sekitar 6 orang,” jelas Jong, Sabtu (12/4/2025) lalu.
Jong menambahkan, kecelakaan kerja yang dialami oleh Abdullah hingga meninggal dunia saat panen kelapa sawit, pekan lalu diduga merupakan kelalaian dari pihak PT Tirta Madu.
“Rekan-rekan pekerja lainnya telah menghubungi pihak perusahaan untuk mengantar korban ke rumah sakit. Malah, pihak perusahaan tidak mengantar korban saat itu karena tidak ada mobil,” tuturnya.
Selain itu, menurut Jong, sebelum peristiwa nahas yang menimpa korban. Almarhum telah mengajukan permohonan diri sebagai pekerja kelapa sawit, karena fisiknya sering sakit-sakitan.
Namun, pihak perusahaan tidak merespon permintaan almarhum saat itu. “Sehingga, korban terus bekerja,” tutupnya. (rul)