TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri menggelar sidang paripurna, dengan agenda penyampaian nota Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2020 Kepri.
Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2020 itu dilakukan bersama Pjs Gubernur Kepri, dalam sidang Paripurna DPRD Kepri yang dipimpin Ketua DPRD Jumaga Nadeak, Jumat (16/10/2020).
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, sebelum penandatanganan kesepakatan KUPA-PPAS, Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan dan mencapai kesepakatan bersama.(fik)