TANJUNGPINANG (HAKA) – Proses pemilihan wakil gubernur (wagub) hingga kini belum menemui titik terang. Meski masih satu nama, DPRD dengan panlih ngotot menetapkan satu nama menjadi calon tetap Wakil Gubernur Kepri. Rencana keputusan ini menimbulkan pro kontra, bahkan ada yang menentangnya.
Ketua DPD Angkatan Muda Thareqat Islam (AMTI) Kepri Baharuddin Rahman mengatakan, berdasarkan UU dan tata tertib (tatib), DPRD harus menetapkan dua nama terlebih dahulu sebelum dipilih. Sikap DPRD yang menabrak aturannya sendiri ini menimbulkan tanda tanya besar.
“DPRD ini seperti KPU atau penyelenggara pemilu. Jadi dalam menjalankan tugasnya, penyelenggara tidak bisa menerjemahkan aturan sendiri apalagi melangkahi aturan yang ada,” kata Bahar, Rabu (15/11/2017).
Jika DPRD tetap nekat menetapkan satu nama, Bahar khawatir kepercayaan masyarakat terhadap Wagub terpilih akan hilang.
Tak hanya itu, masyarakat juga akan menduga-duga bahwa proses yang terjadi di lembaga legislatif ini, hanya dagelan politik untuk kepentingan seseorang atau golongan.
Padahal,sambungnya, masyarakat berharap sosok wagub terpilih nanti bukan sekedar pendamping gubernur saja.
Atas dasar itulah, ia meminta kepada panlih untuk tidak terburu-buru menetapkan calon, dan memberikan waktu yang leluasa kepada gubernur dan partai pengusung.
“Biarkan partai dengan mekanismenya bersama gubernur menemukan satu nama,” kata Bahar.
Sedangkan untuk partai pengusung, ia meminta agar partai mendelegasikan wewenangnya kepada gubernur.
Ia menilai lambatnya proses yang terjadi saat ini disebabkan banyaknya intervensi dan manuver yang menyebabkan gubernur kebingungan.
“Saya rasa Pak Nurdin tidak mengulur-mengulur. Namun dia bingung bagaimana merangkum semua kepentingan,” jelasnya. (kar)