TANJUNGPINANG (HAKA) – Kenaikan tarif pass masuk oleh Pelindo di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SbP) pada 1 Februari 2025 nanti, menuai penolakan dari Anggota DPRD Provinsi Kepri Dapil Tanjungpinang, Senin (20/1/2025).
Adapun lima anggota DPRD Kepri yang mengungkapkan keberatannya antara lain Teddy Jun Askara, Bobby Jayanto, Rudy Chua, Ismiyati, dan Clara Claudia Damayu.
Menurut Bobby Jayanto, sebagai perwakilan dari para anggota DPRD tersebut, kenaikan tarif yang terbilang cukup tinggi ini justru memicu keresahan di kalangan masyarakat Tanjungpinang.
“Langkah ini dilakukan sepihak tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum stabil,” ungkapnya, melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi hariankepri.com, Senin (20/1/2025).
Lebih lanjut, para politisi tersebut menilai, kenaikan tarif itu tidak sejalan dengan upaya pemerintah daerah, yang saat ini tengah gencar mengembangkan sektor pariwisata di Kepri.
“Kenaikan ini tanpa disertai peningkatan fasilitas yang memadai, seperti masalah parkir, toilet, kondisi ruang tunggu, dan sistem pengangkutan barang penumpang, kenaikan tarif ini hanya menambah beban masyarakat,” ujarnya.
Dia juga menyoroti besarnya kenaikan tarif, yakni 50 persen untuk pass domestik dan 88 persen untuk pass internasional, yang dianggapnya terlalu membebani.
Selain itu, mereka juga mengkhawatirkan hal ini bisa menghambat perkembangan pariwisata yang sedang digalakkan pemerintah setempat saat ini.
“Karena itu, kami menolak rencana kenaikan pas Pelabuhan Sribintan Pura,” tegas politisi Partai Nasdem itu.
Bobby berharap, agar pembahasan yang sedang berlangsung di DPRD Kota Tanjungpinang saat ini tidak mencapai kesepakatan.
“Semoga hal ini dapat segera diatasi oleh Pemprov Kepri, mengingat pelabuhan ini merupakan pintu utama antar kabupaten/kota,” tukasnya. (dim)