TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua DPRD Provinsi Kepri, Iman Sutiawan mendukung kehadiran Polsus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (PWP3K) dalam mengawasi pemanfaatan sumber daya kelautan di Kepri.
Iman mengaskan, kehadiran Polsus tersebut dapat melindungi kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang mempunyai peran penting.
Selain itu kehadiran Polsus tersebut juga guna memastikan agar pemanfatan terhadap sumber daya tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku.
“Kami sebagai Ketua DPRD Kepri akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait agar wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kepri ini selalu terlindungi dengan baik,” katanya, Kamis (17/10/2024).
Lebih lanjut ia mengutarakan, kondisi geografis Provinsi Kepri yang sebagian besar terdiri dari lautan dan memiliki 22 pulau terdepan dengan dua pulau yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Vietnam. Hal itu tentu perlu ada pengawasan khusus.
“Ini menjadi tugas berat bagi kita semua dalam menjaganya, tak hanya tugas kementerian saja tapi seluruh stakeholder terkait,” tegasnya.
Kepulauan Riau sambungnya, memiliki potensi di sektor kelautan yang menjadi kekuatan Kepri untuk peningkatan peluang ekonomi bagi masyarakat pesisir dan juga kesejahteraan masyarakatnya.
Menurutnya, pengelolaan sumberdaya pesisir dan pulau-pulau kecil sampai saat ini, masih dihadapkan pada berbagai permasalahan seperti perubahan kondisi alam maupun dampak dari kegiatan manusia, menjadi salah satu penyebabnya.
Sebagai contoh seperti kegiatan manusia yang merusak sumber daya dan lingkungan seperti maraknya praktik destructive fishing.
“Serta penambangan pasir laut, pencemaran perairan, pemanfaatan pulau-pulau kecil secara ilegal, dan masih banyak permasalahan lainnya,” tuturnya.(kar)