TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri menggelar dua sidang paripurna, di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Rabu (23/2/2022). Kedua agenda rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari Ansar.
Adapun kedua agenda tersebut, yakni Jawaban Pemerintah Provinsi Kepri Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022-2042.
Agenda kedua, tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Terhadap Perubahan Ke Tiga Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah.
“Salah satu yang diharapkan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepri adalah penerimaan yang bersumber dari Retribusi Daerah,” terang Dewi Kumalasari. (red)