TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Kepri menggelar paripurna, Senin (22/4/2019) dengan agenda jawaban pemerintah terhadap Ranperda Bangunan Berciri Khas Melayu, di Dompak Tanjungpinang.
Gubernur Kepri Nurdin menyampaikan, saat ini pihaknya tengah fokus dengan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Bangunan Berciri Khas Melayu. Peraturan ini sebagai wujud melestarikan Kepri sebagai Bunda Tanah Melayu di mata nasional.
Nurdin menyampaikan, tekad mewujudkan Kepri sebagai Bunda Tanah Melayu ke depan, harus sepenuhnya didukung elemen masyarakat.
“Saya berharap DPRD mendukung ranperda ini, karena sebagai wujud membangkitkan semangat Kepri yang memang dikenal daerah yang bercirikan kemelayuannya,” harapnya.
Menurut Nurdin Kepri saat ini sudah memiliki nilai sejarah yang sangat melekat bagi kebanyakan wisatawan manca negara maupun luar provinsi.
Bahwa Kepri kata dia, memiliki sejarah yang kental, yakni sejarah karya sastra oleh Raja Haji Fisabilillah, bahkan kebanyakan orang tahu, Kepri lumbungnya masyarakat suku Melayu. Yang paling tersohornya, Kepri ini dikenal sebagai negeri pantun.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak berjalan dengan baik.
Jumaga meminta, agar Rancangan Peraturan Daerah Ranperda Bangunan Berciri Khas Melayu di Provinsi Kepri segera disahkan menjadi perda.
“Sebab, keberadaan perda Bangunan Berciri Khas Melayu tersebut sangat dibutuhkan di Provinsi Kepri,” tutupnya. (red)