Site icon Harian Kepri

DPRD Kepri Gelar Paripurna Jawaban Pemprov

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak memimpin jalannya sidang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, Selasa (15/9/2020) menggelar Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kepri.

Jawaban pemerintah ini, terkait Ranperda Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Riau. Dalam jawaban pemerintah kali ini, dibacakan oleh Sekdaprov Kepri, Arif Fadillah.

Ia menyampaikan, apresiasi setinggi-tingginya atas pandangan umum yag dipaparkan oleh seluruh fraksi. Arif berharap, perubahan ranperda mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah ini segera selesai dan disahkan. (fik)

Exit mobile version