TANJUNGPINANG (HAKA) – Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan laporan akhir dari pansus, mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, melalui sidang paripurna DPRD Kepri, Senin (25/6/2018).
Dalam laporan tersebut, Ketua Pansus LHP BPK Ruslan Kasbulatov menyampaikan masukan ke sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepri. Khususnya OPD yang dianggap tidak maksimal dalam bekerja.
Melalui LHP BPK RI ditemukan sejumlah temuan yang menjadi catatan BPK kepada Pemprov Kepri.
Ruslan mengatakan, setelah melakukan pembahasan terhadap LHP BPK-RI maka pihaknya meminta Gubernur untuk mengevaluasi kinerja sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemprov Kepri. Terutama, beberapa diantaranya menjadi temuan oleh pihak BPK.
“Kami meminta kepada gubernur untuk mengevaluasi OPD yang tidak becus bekerja dengan banyak meninggalkan permasalahan dan menjadi temuan BPK yang akan menghambat pemerintaan Kepri,” ujarnya. (fik)