Site icon Harian Kepri

DPRD Kepri Gelar Paripurna LPP APBD 2017

Ketua DPRD dan Gubernur Kepri bersalaman usai tandatangan berita acara

TANJUNGPINANG (HAKA )- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun anggaran 2017 DPRD, telah menyelesaikan tugasnya. Pansus memberikan sebelas rekomendasi yang dibacakan oleh juru bicara pansus Suryani, di sidang paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD, Senin (6/8/2018).

Adapun rekomendasi yang dilahirkan pansus adalah meminta Pemprov Kepri mengurangi ketergantungan dana transfer pusat.

“Kami meminta agar Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah serta OPD terkait harus berkerja optimal untuk menggali potensi pajak dan Retribusi daerah serta pendapatan lain- lain yang sah,” kata Suryani.

Ia juga memberikan rapor merah kepada Dinas Perhubungan yang hanya mampu merealisasikan pendapatan dari retribusi daerah sebesar 0,03 persen saja.

“Pansus meminta agar kinerja Dinas Perhubungan menjadi catatan khusus untuk dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti Gubernur,” pinta Suryani lagi.

Pansus juga melihat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terus dipertahankan dengan meningkatkan sistem pengendalian intern. Untuk itu, Pansus merekomendasikan agar Gubernur mengevaluasi dan menempatkan SDM yang tepat dan berkompeten dibidang pengelolaan keuangan disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Disamping predikat WTP tersebut, Pansus mengharapkan sistem pengelolaan anggaran dan belanja daerah provinsi Kepulauan Riau sudah mengarah kepada sistem Akuntansi berbasis Teknologi Informasi atau E-Budgeting,” tegas politikus PKS ini. (kar)

Exit mobile version