TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2017 mengalami kenaikan sebanyak 4,03 persen atau Rp 135,457 miliar dari APBD Murni.
“Jika dalam APBD murni, total anggaran Rp3,360 triliun, maka dalam APBD Perubahan bertambah menjadi Rp3,496 triliun,” ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak dalam paripurna penandatangan MoU Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2017 dengan Pemprov Kepri, Selasa (12/9/2017) petang.
Lebih lanjut Jumaga memaparkan, dalam APBD P tahun 2017 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepri mengalami peningkatan sebesar Rp 105.711 miliar.
Dengan adanya peningkatan tersebut maka PAD Pemprov Kepri pada APBD P ini menjadi Rp 1,210 triliun. Sebelumnya pada APBD murni PAD Pemprov Kepri sebanyak Rp 1,104 triliun.
Dalam APBD P tahun 2017 ini, belanja tidak langsung mengalami kenaikan sebesar 7,58 persen atau Rp109.935 miliar. Kemudian untuk belanja langsung, pada APBD P ini juga ikut mengalami kenaikan. Pada APBD P tahun 2017 ini belanja langsung meningkat 1.34 persen atau Rp 25,521 miliar dari APBD murni tahun 2017 sebesar Rp 1,909 triliun.
Sehingga, pada APBD P tahun ini total belanja langsung Pemprov Kepri sebesar Rp 1,935 triliun.***