Site icon Harian Kepri

DPRD Kepri Gelar Rapat Relokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19

Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari Ansar

TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat pembahasan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kepri. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari ini dihadiri lintas komisi dan pimpinan-pimpinan fraksi, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan, DPRD Kepri merekomendasikan kepada Gubernur untuk menggunakan anggaran percepatan penanganan wabah Covid-19. Dengan rekomendasi ini, diharapkan Pemprov dapat dengan segera melakukan langkah pencegahan.

“Kami sepakat untuk merekomendasikan anggaran percepatan penangangan Covid ini digunakan. Adapun besarannya sekitar Rp 40 miliar,” kata Jumaga Nadeak.

Jumlah tersebut diperkirakan tidak cukup. Namun, dapat bertambah sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan dilapangan. Untuk itu legislatif meminta kepada Pemprov agar dapat menggunakan anggaran ini tepat sasaran dan tepat guna tanpa melupakan prinsip kehati-hatian.

“Setiap pengeluaran harus dibarengi (dilengkapi) dengan pertanggungjawabannya,” pintanya.

Tak hanya penanganan penyebaran Covid, DPRD juga meminta agar pemerintah juga harus sudah memikirkan penanganan dampak covid19 ini. Contohnya dengan segera membuat jaring pengamanan sosial untuk sektor kesehatan dan bantuan sosial.

“Pemerintah harus lebih fokus kepada kegiatan prioritas seperti jaring pengaman sosial,” kata Jumaga.(red)

Exit mobile version