TANJUNGPINANG (HAKA) – Harry Yanto resmi diangkat menjadi anggota DPRD Kepri sisa masa jabatan 2019-2024, dalam sidang paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) di Aula Wan Seri Beni Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (28/3/2024).
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri, Raden Hari Tjahyono mengatakan, pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Kepri ini, dilakukan atas surat dari DPP NasDem ke DPRD Kepri tentang pengajuan PAW.
Ia mengungkapkan, anggota yang mengundurkan diri dari kursi DPRD Provinsi Kepri adalah Ilyas Sabli, dari daerah pemilihan (dapil) Natuna-Anambas asal Fraksi Partai Nasdem.
“Kemudian dari hasil verifikasi, Kemendagri menetapkan Harry Yanto sebagai PAW sisa masa jabatan tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Harry Yanto mengucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri karena sudah memimpin rapat paripurna PAW ini.
“Saya tentunya merasa bangga, semoga bisa menjalankan amanah masyarakat ini dengan baik,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).
Ia mengatakan, program yang akan dijalankan oleh dirinya adalah, program lanjutan yang telah dirintis oleh Ilyas Sabli sebelumnya. (dim)