Beranda Ragam Gallery

DPRD Kepri RDP dengan Dinas ESDM Kepri

0

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pencopotan Amjon dan Azman Taufik jadi perhatian DPRD Kepri. DPRD langsung menggelar rapat lintas komisi dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral, Badan Penanaman Modal dan PTSP serta Badan Lingkungan Hidup di Ruang Rapat Komisi II, Rabu (20/3/2019) untuk mengetahui lebih dalam permasalahannya.

Di hadapan para anggota DPRD, Plt Kadis Pertambangan Hendri Kurniadi memaparkan kronologisnya. Disebutkannya, bahwa Pemprov Kepri telah menerbitkan tiga izin yang tidak prosedural yaitu izin usaha pertambangan kepada PT Gunung Bintan Abadi dan Wahana Karya Suksesindo.

“Izin itu juga termasuk ijin operasional pertambangan di wilayah Bintan. Izin diterbitkan tahun 2017 lalu,” kata Hendri.

Pernyataan itu langsung mengundang pertanyaan dari anggota DPRD yang hadir. Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak misalnya. Ia menanyakan apakah dengan izin tambang tersebut cukup bagi perusahaan untuk langsung melalukan penambangan dan ekspor.

“Berarti, kemarin tambang itu langsung diekspor,” tanya Jumaga.

Tak mau ketinggalan, anggota komisi I dari fraksi Hanura Plus, Sukhri Fahrial meragukan keberanian Amjon dan Azman Taufik mengeluarkan ijin tanpa sepengetahuan atasannya langsung. Berdasarkan pengalamannya mengurus tambang, setiap perijinan pasti diketahui langsung kepala daerahnya. “Saya ini mantan pemain tambang dan sangat paham (seluk beluk pengurusan ijin tambang).

Hal yang sama dikatakan anggota Komisi II dari fraksi PKS-PPP, Iskandarsyah. Menurutnya, pertambangan di Kepri dihentikan saja. “Dihentikan saja dulu sampai kita perbaiki sistem pengawasannya. Sehingga, tidak ada lagi pencurian dan perusakan lingkungan,” kata Iskandarsyah.

Hadir dalam rapat tersebut Sekdaprov Arif Fadillah, Ketua Komisi III Widiastadi Nugroho, Darmin, Burhanudin Nur, Saptono Mustakim, Teddy Jun Askara.(red/humas dprd)

 

Baca juga:  Pastikan Aman, Isdianto Cek Stok Sembako di Tanjungpinang
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini