Site icon Harian Kepri

DPRD Kepri Sahkan APBDP 2024, Anggaran Pendidikan Naik Jadi Rp 1,5 Triliun

Ketua DPRD Jumaga Nadeak saat menyerahkan dokumen APBDP 2024 kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Rabu (14/8/2024)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD Kepri mengesahkan APBD Perubahan tahun 2024, di Ruang Rapat Utama Balairung Khalid, Kantor DPRD Kepri, Rabu (14/8/2024).

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, Raden Hari menjelaskan, bahwa revisi APBD 2024 ini dilakukan, untuk menyesuaikan dengan kebutuhan aktual dan peraturan undang-undang yang berlaku.

“Revisi diperlukan karena ada penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), lalu pendapatan transfer, dan belanja yang tidak sesuai dengan proyeksi awal APBD murni 2024,” ungkapnya.

Raden juga menyebutkan, bahwa perubahan APBD mencakup penyesuaian asumsi, proyeksi pendapatan, serta sinkronisasi dengan program pusat. Pendapatan yang semula sebesar Rp 4,2 triliun kini meningkat menjadi Rp 4,4 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp 213 miliar.

“Kenaikan ini terutama disebabkan oleh peningkatan PAD dari Rp 1,7 triliun menjadi Rp 2,003 triliun,” sebutnya.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menilai bahwa perubahan APBD ini merupakan langkah penting untuk mendukung pembangunan di Provinsi Kepri.

“Perubahan APBD 2024 ini mencakup penyesuaian struktur PAD dan belanja anggaran sebagai bentuk tanggung jawab kita dalam memenuhi kegiatan dan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” tuturnya.

Lebih lanjut Ansar menerangkan, dengan disahkannya APBD Perubahan, anggaran untuk sektor pendidikan meningkat signifikan, menjadi Rp 1,5 triliun, atau 25,2 persen dari total anggaran, sesuai ketentuan Undang-Undang Pendidikan.

“Sementara untuk sektor kesehatan mencapai Rp 440 miliar, atau 10,8 persen. Kemudian pada infrastruktur pelayanan publik mendapat alokasi sebesar Rp 1,1 triliun, atau naik 40 persen dari total anggaran,” terangnya.

Selain itu kata dia, Pemprov Kepri juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 92,2 miliar untuk pembayaran utang pembangunan kepada PT SMI.

“Semoga dengan pengesahan ini, APBDP dapat segera diimplementasikan untuk mempercepat pembangunan di Provinsi Kepri,” pungkasnya. (dim)

Exit mobile version