TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD Provinsi Kepri mengesahkan APBD Perubahan 2022 Provinsi Kepri, sebesar Rp 3,965 triliun dalam rapat paripurna, Jumat (30/9/2021).
Juru Bicara Banggar DPRD Kepri, Raden Hari Tjahjono, menyampaikan, dalam APBD Perubahan Kepri Tahun 2022 pendapatan Pemprov Kepri ditetapkan sebesar Rp 3,633 triliun.
Angka tersebut naik dari proyeksi sebelumnya. Kenaikan tersebut kata dia, berdasarkan PMK Nomor 140/ Pmk.07/2022 tentang Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 18 miliar.
“Sehingga pada APBD perubahan pendapatan menjadi Rp 3,633 triliun,” jelasnya.
Sedangkan dari sisi belanja, pada APBD Perubahan Kepri tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 3,965 triliun. Angka tersebut naik dari proyeksi sebelumnya yakni Rp 3,947 triliun.
“Semula belanja diproyeksikan naik Rp 77 miliar, sehingga menjadi Rp 3,947 triliun. Namun dengan adanya penambahan DID, sehingga belanja di APBD Perubahan mengalami kenaikan Rp 90 miliar,” paparnya.
Wakil Ketua II DPRD Kepri ini juga menekankan, khusus untuk belanja yang bersumber dari DID alokasinya berpedoman pada PMK.
Sementara untuk penerimaan daerah, pada APBD Perubahan turun dari sebelumnya Rp 210 miliar menjadi Rp 170 miliar.
“Atau berkurang sekitar 18,8 persen,” sebutnya.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dalam paripurna itu menyampaikan, APBD Perubahan Kepri tahun 2022 merupakan upaya dari Pemprov Kepri untuk menjawab berbagai persoalan yang sekarang sedang dihadapi.
“Ada tiga persoalan besar pertama persoalan inflasi, kedua, mengatasi dan mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Kepri, dan ketiga yakni recovery ekonomi,” tuturnya.(kar)
—————————-
Rincian Struktur APBD-P Kepri Tahun 2022 :
I. Pendapatan Daerah : Rp 3,633 triliun
– PAD : Rp. 1.44 triliun
– Dana Transfer : Rp. 2.187 triliun
– Lain – lain pendapatan yang Sah : Rp 1.265 triliun
II. Belanja Daerah : Rp 3,965 Triliun
III. Pembiayaan Daerah : Rp 332 miliar
– Silpa : Rp 170 miliar
– Penerimaan Pinjaman Daerah : Rp 162 miliar
#sumber : Laporan Akhir Banggar DPRD Kepri