Beranda Ragam Gallery

DPRD Kepri Sambut Baik Kerjasama BNN-BP Batam

0

BATAM (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, menyambut baik kerjasama antara BP Batam dengan BNN Republik Indonesia. Kerjasama ini nantinya untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika dan prekusor, bahan baku narkotika khususnya diwilayah Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam.

“Kami menyambut baik kerjasama dan sinergitas antara BNN dengan BP Batam. Kami berharap kerjasama ini dapat menekan ruang gerak peredaran narkoba,” kata wakil ketua komisi I DPRD Kepri Taba Iskandar di Kantor BP Batam, Jumat (27/7/2018).

Kerjasama ini, kata Taba diharapkan diikuti juga oleh instansi-instansi negara lainnya.

“Nanti kita akan ajak Pemprov untuk mulai memikirkan pembuatan Perda-perda (peraturan daerah) yang berfungsi mencegah peredaran narkoba ini,” kata Taba.

Senada dengan Taba, anggota Komisi II Asmin Patros yang hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa perang terhadap narkoba harus masif. Sehingga, tak ada satu ruang kecilpun dapat dimanfaatkan penyebar barang haram tersebut.

“Pemberantasan ini harus masif dan terstruktur. Maka itu sinergi-sinergi seperti ini yang kami harapkan dapat terus dijalin di Kepri. Apalagi Kepri letaknya sangat strategis,” papar Asmin.

Di tempat yang sama, Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko mengatakan, lewat penandatanganan nota kesepahaman itu diharapkan BP Batam bisa melakukan upaya pencegahan di lingkungan yang menjadi tanggungjawab BP Batam, seperti di bandara dan pelabuhan.

Ia juga meminta kepada legislatif dan eksekutif di Kepri, khususnya Batam bisa membuat peraturan daerah atau peraturan gubernur, agar upaya pencegahan bisa fokus sampai ke desa-desa.

“Termasuk di pelabuhan rakyat. Kita harapkan masyarakat di pesisir bisa paham dengan bahaya narkoba. Sehingga ada ketahanan. Kalau ada barang-barang masuk ke lingkungan, tahu ini narkoba atau tidak,” kata Heru.(red/humas dprd kepri)

Baca juga:  Lis Buka Workshop PPID, Syahrul Lantik Kadisdukcapil

 

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini