TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD Kepri secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, dengan total anggaran sebesar Rp 3,918 triliun, di Balairung Raja Khalid, Kantor DPRD Provinsi Kepri, Jumat (29/11/2024).
Dalam rapat paripurna yang digelar itu, Wakil Ketua Banggar DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dachlan menjelaskan, total pendapatan daerah yang diproyeksikan dalam Rancangan APBD 2025 mencapai Rp 3,918 triliun.
“Angka ini terdiri dari beberapa sumber, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,760 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 2,157 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 1,32 miliar,” jelasnya.
Afrizal juga merincikan, bahwa untuk sektor PAD Kepri, mayoritas pendapatan berasal dari pajak daerah yang diproyeksikan mencapai Rp 1,528 triliun.
Selain itu, pendapatan dari retribusi diperkirakan mencapai Rp 132,12 miliar, dan pendapatan lainnya sebesar Rp 41,4 miliar.
“Kami berharap pemprov dapat lebih mengoptimalkan potensi sektor retribusi. Seperti labuh jangkar, pemanfaatan air permukaan, dan retribusi laboratorium,” tuturnya.
Untuk sektor belanja, diproyeksikan sebesar Rp 3,918 triliun. Sedangkan pada sektor pembiayaan, terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) yang diperkirakan mencapai Rp 5,2 miliar, dan pengeluaran penyertaan modal untuk BUMD Energi Kepri sebesar Rp 5 miliar.
“Anggaran belanja ini disusun berdasarkan prioritas utama, yaitu sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pengembangan sumber daya manusia,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad, mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan APBD 2025 ini.
Menurutnya, proses penyusunan anggaran ini memerlukan waktu yang panjang serta koordinasi yang intensif, sehingga akhirnya dapat disahkan pada kesempatan kali ini.
“Proses penyusunan RAPBD 2025 tidak mudah, tetapi berkat kerjasama yang baik dengan DPRD, kita dapat mengesahkan APBD ini sesuai jadwal,” katanya. (dim)