TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak meminta Gubernur Kepri, Ansar Ahmad segera melantik lima anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kepri hasil fit and proper test yang dilakukan oleh DPRD Kepri.
“Kita meminta Pemprov, dalam hal ini Gubernur Kepri agar melantik anggota KIP hasil fit and proper test,” katanya, Rabu (6/3/2024).
Menurutnya, selama ini Gubernur Kepri yang meminta DPRD Kepri untuk melaksanakan proses seleksi calon anggota KIP. Atas dasar itu, DPRD Kepri pun telah menyurati Pemprov Kepri, untuk tetap melaksanakan pelantikan.
Disinggung soal rencana Gubernur Kepri menginginkan, agar calon anggota KIP diseleksi ulang dengan alasan tidak adanya keterwakilan perempuan. Menurut Jumaga, sejauh ini tidak ada aturan yang mengikat mengenai hal tersebut.
“Kalau penyelenggara pemilu (KPU, red) iya ada aturannya untuk keterwakilan perempuan. Kalau komisi-komisi yang lain tidak ada menyebutkan itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi (Diskominfo) Kepri, Hasan mengatakan, nama-nama calon anggota KIP yang telah diumumkan oleh DPRD Kepri tersebut, dianggap tidak memenuhi kriteria.
“Karena tidak adanya keterwakilan perempuan, serta ada nama yang lolos merupakan pengurus partai politik,” katanya, Rabu (24/1/2024).
Atas kondisi tersebut, kata Hasan, Gubernur Kepri telah mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Jumaga Nadeak, agar proses fit and proper test terhadap calon anggota KIP itu diulang.
“Jadi Pak Gubernur minta fit and proper test itu diulang lagi, dalam hal ini Komisi I, agar ada keterwakilan perempuan dan calon yang dipilih itu bukan orang partai. Yang kita minta ulang itu fit and proper test, bukan seleksi ulang dari awal,” paparnya.
Selain itu Gubernur Kepri Ansar Ahmad sambung Hasan, juga mengharapkan DPRD Kepri dalam pelaksanaan fit and proper test dapat dilakukan secara terbuka.
“Karena inikan untuk mencari anggota KIP, sehingga perlu ada keterbukaan di depan publik,” pungkasnya.(kar)