BATAM (HAKA) – Majelis Pekerja Buruh Indonesia meminta DPRD Kepri, untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Hal ini disampaikan perwakilan para buruh, saat audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, Jumat (28/8/2002) di Graha Kepri, Batam.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak berjanji meneruskan aspirasi para buruh ini ke seluruh fraksi. Selanjutnya, fraksi-fraksi akan membuat kesimpulan yang selanjutnya diteruskan ke DPR RI.
“Itu kan masih rancangan, tentu masih dapat diubah. Maka dari itu, kami berharap agar kawan-kawan buruh memberikan masukan apa saja yang ditolak,” kata Jumaga.(fik)