TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kepri, Lis Darmansyah menyampaikan, DPRD telah menetapkan 16 ranperda yang akan dibahas dan disahkan di tahun anggaran 2024 ini.
“Penetapan itu sudah tertuang dalam SK DPRD Provinsi Kepri Nomor 12 Tahun 2023 tentang Program Pembentukan Perda Provinsi Kepri Tahun 2024,” katanya, kepada hariankepri.com, kemarin.
Lebih lanjut ia mengutarakan, pada masa sidang pertama DPRD Provinsi Kepri, yakni pada periode Januari-April 2024, terdapat 7 ranperda yang akan dibahas.
Yakni, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Ranperda tentang Pemberian Insentif Kemudahan Investasi, Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kepri.
“Kemudian, Ranperda tentang BUMD Energi Kepri, Ranperda Pencegahan Narkotika dan Prekusor, Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat,” paparnya.
Kemudian, sambungnya, pada masa sidang kedua DPRD Provinsi Kepri yakni pada Mei – Agustus 2024 terdapat 5 ranperda yang akan dibahas.
Yaitu, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kepri Tahun 2025-2045, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Ibadah Haji Provinsi Kepri.
“Ranperda tentang Penyertaan Modal BUMD Energi Kepri, dan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2017-2037,” jelasnya.
Sedangkan, empat ranperda lagi lanjut Lis, akan dibahas pada masa sidang ketiga DPRD Provinsi Kepri yakni pada September – Desember 2024.
Keempat ranperda tersebut yaitu, Ranperda tentang APBD P tahun 2024, Ranperda tentang Penempatan Lambang Negara dan Lambang Daerah Pada Fasilitas Pemerintahan dan Fasilitas Umum, Ranperda tentang Pendidikan
Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan DPRD, dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kepri ini juga mengatakan, dari 16 ranperda yang akan dibahas di tahun 2024 ini, 12 di antaranya merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Kepri.
“Sedangkan 4 lainnya merupakan ranperda inisiatif DPRD Provinsi Kepri,” pungkasnya.(kar)