Site icon Harian Kepri

DPRD Lanjutkan Proses, Jadwal Pemilihan Wagub Disusun

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), akan melanjutkan proses pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) Kepri dengan calon tunggal yang sudah ditetapkan pada Rabu (22/11/2017) kemarin.

Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak menegaskan, keputusan ini diambil karena sampai dengan saat ini gubernur dan pimpinan partai pengusung, tak kunjung mengirimkan nama bacawagub pengganti.

Sehingga, sambung Jumaga, DPRD menganggap baik Gubernur maupun partai pengusung tidak mau menggunakan haknya.

“Kami menganggap partai tidak menggunakan haknya dan kami menutup proses ini,” ujarnya, Senin (27/11/2017).

Jumaga menambahkan, setelah keputusan ini, DPRD Provinsi Kepri akan segera menggelar rapat badan musyawarah (bamus) untuk menyusun jadwal paripurna pemilihan Wagub Kepri.

“Kita berharap proses ini dapat berjalan lancar, sehingga akhir tahun ini proses pemilihan sudah dapat dilaksanakan,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Panlih Hotman Hutapea menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan segala kemungkinan untuk menghadapi gugatan, jika dikemudian hari proses pemilihan ini mendapat gugatan dari pihak yang tidak setuju.

“Kami sudah menyiapkan seluruh dokumen jika ada gugatan,” ujarnya.(kar)

Exit mobile version