Beranda Headline

DPRD Loloskan 1 Proyek Bernilai Setengah Triliun, Rp 9 M untuk 1.700 Guru Pending

0
Gubernur, Wagub dan Pimpinan DPRD Kepri usai mengesahkan salah satu Perda di tahun 2018 ini

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemprov bersama DPRD Kepri sudah sepakat dan telah mengesahkan, proyek Gurindam 12 bernilai setengah triliun atau Rp 530 miliar, mulai dikerjakan akhir tahun 2018 ini, sampai tahun 2020 mendatang dengan pola tahun jamak (multi years).

Dalam beberapa kesempatan, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menyebut, pembangunan mega proyek Gurindam 12, sama sekali tidak akan membebani APBD Provinsi Kepri, yang saat ini dalam keadaan defisit. Sehingga proyek multiyears itu akan tetap dimulai pada tahun ini.

Pembangunan Gurindam 12 tidak ada pengaruh dengan defisit. Harus tetap jalan terus,” ujarnya Senin (3/9/2018) lalu.

Dia menjelaskan, defisit anggaran yang terjadi di APBD-P 2018 ini disebabkan, macetnya transfer dana perimbangan dari pemerintah pusat. Bukan dikarenakan tidak tercapainya PAD Provinsi Kepri.

Hal senada juga selalu disampaikan Gubernur dan Sekdaprov Kepri Arif Fadillah, bahwa proyek ini tetap dijalankan dan dimulai tahun ini.

Ironisnya, dalam pembahasan APBD Perubahan 2018, Pemprov dan DPRD Kepri, tidak meloloskan anggaran kesejahteraan 1.700 guru honorer atau Guru Tidak Tetap (GTT), yang semula dijanjikan masuk di APBD Perubahan 2018 ini.

Baca Juga: Ditolak DPRD Kepri, Gaji Guru Honorer Batal Naik

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kepri M Dali menyampaikan, usulan anggaran tersebut diusulkan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepri.

“Kami mengusulkan anggaran
Rp 45,77 miliar pada APBD Perubahan 2018, untuk anggaran gaji serta iuran BPJS bagi 1.700 GTT. Rinciannya Rp 9,98 miliar untuk kenaikan gaji, serta Rp 35,79 miliar untuk iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” sebutnya.

Namun, setelah dibahas, ternyata usulan anggaran yang diajukan Pemprov Kepri ditolak DPRD Provinsi Kepri.

Kepastian tidak dialokasikan anggaran itu disampaikan anggota Fraksi Golkar Taba Iskandar, saat sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD terhadap RAPBD P 2018, Kamis (27/9/2018).

Baca juga:  Sosialisasi Germas ke Emak-emak, Hafizha: Pola Kasih Sayang Juga Perlu

“Dalam pembahasan APBD murni 2018 sudah disepakati kenaikan gaji guru non ASN (GTT, red) akan dianggarkan pada APBD-P 2018 tapi ternyata anggaran itu tidak dapat dimasukkan,” kata Taba.

Fraksi Golkar kata dia, sangat menyesalkan tidak terealisasikannya alokasi anggaran tersebut.

“Untuk itu kami meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri agar kiranya honor GTT menjadi skala prioritas di APBD 2019,” tegasnya. (fik/kar)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini