TANJUNGPINANG (HAKA) – Pansus LKPJ Pemprov Kepri tahun 2021, meminta Pemprov Kepri dalam menyusun dan menjalankan program pembangunan, harus sesuai dengan RPJMD Provinsi Kepri tahun 2021 – 2026.
Menurut Wakil Ketua Pansus LKPJ Pemprov Kepri tahun 2021, Wahyu Wahyudin, hal itu, bertujuan untuk mengoptimalkan belanja daerah.
Sekaligus, untuk mengatasi permasalahan pembangunan serta sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kepri.
“Oleh karena itu program kegiatan di masing-masing (OPD) hendaknya memperhatikan tugas dan fungsi serta isu strategis dan permasalahan pembangunan di tiap-tiap urusan,” katanya, dalam Rapat Paripurna Penetapan LKPj Pemprov Kepri tahun 2021, Senin (23/5/2022).
Politisi PKS ini menjabarkan, dari hasil temuan Pansus terhadap LKPj Pemprov Kepri tahun 2021, masih banyak ditemukan kinerja anggaran pada sejumlah OPD yang sangat tinggi, namun tidak berbanding lurus dengan kinerja indikator program.
“Sehingga masih banyak program yang dilaksanakan terkesan hanya untuk seremonial penyerapan anggaran,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan, Pemprov Kepri akan segera menindaklanjuti rekomendasi Pansus LKPj, utamanya tentang kinerja OPD di lingkungan Pemprov Kepri.
“Kita terima kasih dan akan kita perbaiki. Mana OPD yang kinerjanya sangat rendah akan kita identifikasi,” katanya.
Sementara, terkait, permintaan Pansus ihwal program pembangunan yang mesti selaras dengan RPJMD tahun 2021-2025, orang nomor satu di Provinsi Kepri ini mengatakan, Pemprov Kepri telah berkomitmen akan mewujudkannya.
Dia pun meminta dukungan kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Kepri agar dapat juga mendukung terwujudnya program-program di RPJMD tahun 2021 -2025 dengan menjalankan dana aspirasinya untuk menyukseskan RPJMD Kepri 2021 – 2026.
“Dana aspirasi (pokir, red) dewan itu tentunya mesti connect ke situ (RPJMD),” tegasnya.
Karena menurutnya, dana aspirasi yang diterima oleh setiap anggota DPRD Provinsi Kepri sebesar Rp 6 miliar itu, tentunya dapat membantu mewujudkan RPJMD Provinsi Kepri 2021-2025.
“Dana aspirasi yang jumlahnya hampir Rp 300 miliar itu bukan jumlah yang kecil. Kalau itu bisa dioptimalkan, tentu kita tidak perlu meminjam-minjam uangkan untuk melakukan pembangunan,” jelasnya.(kar)