“Berkenaan penyebaran Covid-19 ini sudah sangat rentan, kami minta menutup segera semua pintu masuk,” pintanya.
Selanjutnya Fadillah menyampaikan meskipun ada kendala pada aturan dan konsekuensi saat menutup pintu-pintu pelabuhan dan bandara, pihaknya menyampaikan opsi kedua, yakni mengkarantina seluruh warga yang datang dari daerah luar tanpa terkecuali.
“Kami minta DPRD untuk bisa menyarankan opsi kedua itu kepada Pemerintah Daerah. DPRD juga harus siap merevisi APBD jika dibutuhkan,” tegas Fadillah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Natuna Wan Arismunandar mengakui ada kendala dan konsekuensi jika dilakukan penutupan pintu-pintu pelabuhan dan bandara.
Menurutnya, salah satu konsekuensi yang akan didapat ketika Kapal penumpang pelni dihentikan, nanti akan menjadi sulit ketika masyakat menginginkan Kapal tersebut kembali melayani rute Natuna.
“Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Pelni, kendalanya adalah saat ini Anambas sudah meminta duluan untuk ditutup pelabuhannya. Karena kalau kita juga ikut menutup, maka kapal itu akan dialihkan ke daerah lain, dan pada nantinya tidak mudah meminta kapal itu kembali melayani kita, dan akan melalui proses panjang,” jelas Wan Aris.
Sementara upaya menutup akses penerbangan di Natuna kata Wan Aris, terkendala pada kebutuhan darurat bagi masyarakat sendiri.
Pasalnya Rumah Sakit di Natuna saat ini belum memiliki alat tes darah dalam melakukan pengecekan PDP Covid-19, dan harus dibawa di RS Batam.
“Pesawat ini pasti tak bisa ditutup, karena RS kita belum memiliki alat tes, dan alat itu mahal sekali, sehingga penerbangan tidak bisa ditutup,” tukasnya. (dan)