Site icon Harian Kepri

DPRD Natuna Setujui Andes-Ganda-Jarmin Pimpinan Definitif 5 Tahun ke Depan

Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Natuna Daeng Ganda Rahmatullah (Wakil Ketua I), Andes Putra (Ketua), Jarmin Sidik (Wakil Ketua II) -f/dani.hariankepri.com

NATUNA (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna menggelar, Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan Definitif Masa Jabatan 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Jalan Yos Sudarso Ranai, Jumat (20/9/2019).

Rapat yang dibuka oleh Ketua Sementara Andes Putra ini dihadiri oleh 15 anggota DPRD, sehingga menurut aturan sudah memenuhi quorum.

Andes membacakan dasar hukum dan mengumumkan nama-nama pimpinan dewan berdasarkan surat usulan dari tiga partai politik yaitu PAN, Golkar dan Gerindra.

“Sebagai Ketua adalah Andes Saputra dari PAN, Wakil Ketua I, Daeng Ganda Rahmatullah, dan Wakil Ketua II Jarmin Sidik dari Partai Gerindra,” ujar Andes.

Rapat yang berlangsung singkat ini, seluruh anggota DPRD yang hadir menerima usulan tersebut untuk ditetapkan menjadi pimpinan definitif.

Daeng Ganda Rahmatullah selaku Wakil Ketua I kepada hariankepri.com menyampaikan, bahwa dengan telah terbentuknya pimpinan definitif, harapannya dapat terus menjaga marwah lembaga legislatif.

“Semoga marwah lembaga DPRD ini dapat kita jaga bersama-sama bukan hanya tanggung jawab unsur pimpinan saja tetapi semua unsur yang ada dalam lembaga ini,” ungkap Daeng Ganda.

Sementara itu Ketua DPRD Natuna, Andes Putra menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, tanggung jawab yang diemban merupakan amanah dan berharap lembaga  DPRD dapat terus bersinergi dalam melanjutkan pembangunan di Kabupaten Natuna. (dan)

Exit mobile version