TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni menegaskan, pihaknya belum bisa menindaklanjuti, adanya dorongan LSM untuk membentuk pansus mengenai foto Wali Kota Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.
Weni memastikan, bahwa permintaan tersebut belum bisa ditindaklanjuti, karena hal itu bersifat pribadi.
“Itu ranahnya pribadi, dan DPRD ini bukan mengurus urusan pribadi,” katanya, Jumat (6/8/2021) saat ditemui di DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.
Menurutnya, pansus itu bersifat untuk mengurusi kebijakan-kebijakan daerah, bukan mengurusi urusan pribadi.
“Meskipun sebagai wali kota, tapi kan ini masalah pribadi. Kalau pansus itu mengarah kebijakan-kebijakan pemerintah,” ungkapnya.
Lain hal apabila, sudah ada pembuktian dari pihak yang berwajib atau kepolisian, baru bisa dikaji oleh DPRD.
“Kalau sudah ada bukti, dan sudah ada surat masuk ke DPRD baru kami mengambil tindakan. Karena DPRD tidak boleh mengambil tindakan tanpa pembuktian. Jadi ini belum masuk kategori,” tukasnya.(zul)