Beranda Headline

DPRD Pinang Gelar Paripurna KUA PPAS APBD-P 2017

0
Wakil Wali Kota bersama Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Ade Angga dan Ahmad Dani usai MoU KUA PPAS

 

*APBD-P Pinang Defisit, Pemko Lakukan Pola Geser Anggaran

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota Tanjungpinang mengajukan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), APBD Perubahan Tahun 2017 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Selasa (12/9/2017).

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul menyampaikan, bahwa rancangan APBD Perubahan Tahun 2017 sebesar Rp 961,496 miliar.

Adapun rinciannya yaitu pendapatan daerah secara total menjadi Rp 941,685 miliar setelah ada penambahan pendapatan dari beberapa sektor, seperti dari dana perimbangan.

“Kalau dari pendapatan daerah yang sah malah mengalami penurunan,” jelasnya.

Pada sektor belanja, bertambah sekitar Rp 39 miliar pada APBD Perubahan. Awalnya belanja sekitar Rp 921 miliar, setelah perubahan menjadi sekitar Rp 961 miliar.

Syahrul menyampaikan, posisi ini sebenarnya defisit. Oleh karenanya, pemerintah hanya melakukan pola menggeser anggaran.

“Hanya geser anggaran saja ke dinas-dinas yang memerlukan, misalkan ada beberapa dinas yang tidak terlaksana kegiatanya karena beralasan waktu dan lainya maka akan digeser ke dinas yang memerlukan, dan ini sudah kebijakan Wali Kota untuk menyesuaikan anggaran,” tutup Syahrul. (zul)

Baca juga:  Partisipasi Pemilu 2024 di Bintan Capai 83 Persen, KPU: Ini Berkat Kerjasama
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini