TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD Kota Tanjungpinang telah mengusulkan nama-nama pejabat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai calon Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang.
Berdasarkan surat usulan yang diterima hariankepri.com, Kamis (10/8/2023), DPRD Kota Tanjungpinang telah mengusulkan 3 nama pejabat Pemprov Kepri, ke Kemendagri.
Dari surat pengusulan dengan nomor 131/324/2.2.01/2023 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni tertanggal 28 Juli 2023 itu, 3 nama yang diusulkan yakni Hendri selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHL) Provinsi Kepri.
Kedua, Martin L. Maromon yang sedang menjabat Sekretaris DPRD Provinsi Kepri, lalu ketiga, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ptovinsi Kepri, Hasan.
Mengenai surat yang beredar itu, hariankepri.com sudah mencoba mengonfirmasi ke Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni melalui pesan watsapp (WA) atas kebenaran surat tersebut. Namun, politisi PDI Perjuangan itu belum menanggapi.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjunginang, Novaliandri Fathir membenarkan, bahwa DPRD Kota Tanjungpinang sudah mengusulkan 3 nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai calon Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang.
“Sudah diusulkan kemarin,” kata Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjunginang, Novaliandri Fathir, saat diwawancarai wartawan di DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Kamis (10/8/2023).
Namun, politisi Golkar itu, tidak bisa menyebutkan siapa saja nama-nama pejabat yang diusulkan tersebut.
Karena, pengusulan 3 nama itu langsung dilakukan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang.
“Sesuai dengan Permendagri, yang ngirim surat itu langsung ketua DPRD. Jadi ketua yang tahu, karena Bu Weni yang komunikasi terakhir (Kemendagri) dan buat langsung,” ucapnya.
Sehingga kata dia, pimpinan DPRD lainnya termasuk dirinya tidak mengetahui nama-nama tersebut, dan bahkan tidak ada pembahasan dengan pimpinan lainnya.
“Namanya ada di sekretariat. Contoh surat yang dikirim ke Kemendagri kami juga belum tahu, sebab ketua langsung yang tandatangan,” sebutnya.
Namun menurutnya, nama-nama pejabat yang diusulkan itu berasal dari Pemprov Kepri. Sebelumnya, pihaknya juga sudah konsultasi ke daerah-daerah lain, yang juga mengusulkan Pj.
“Yang diusulkan itu pejabat eselon IIA atau jabatan sekda level kabupaten kota dan kepala OPD di level pemerintah provinsi,” terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya di DPRD Kota Tanjungpinang bersepakat, usulan itu berasal dari pejabat dari Pemprov Kepri, yang sudah memenuhi syarat.(zul)
Plt walikota itukan hak nya Gub.