Site icon Harian Kepri

DPRD Sahkan Ranperda PT Pelabuhan Kepri, Ansar Segera Lantik Awalludin Jadi Direksi

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Wakil Ketua DPRD Kepri Raden Hari Tjahjono menandatangani berita acara pengesahan Ranperda Perseroda PT Pelabuhan Kepri, Kamis (16/12/2021)-f/istimewa-humprohub kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD Provinsi Kepri mengesahkan Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), PT Pelabuhan Kepri menjadi perda dalam rapat paripurna, Kamis (16/12/2021) petang kemarin.

Gubernur Ansar Ahmad, yang ditemui usai paripurna menyampaikan, setelah Perda Perseroda PT Pelabuhan Kepri resmi disahkan, langkah selanjutnya, Pemprov Kepri akan segera melantik jajaran direksi PT Pelabuhan Kepri hasil seleksi beberapa waktu lalu.

“Setelah ini teknisnya akan kita bawa ke Biro Hukum Kemendagri, kemudian diundangkan, nanti ada juga tanda tangan pakta integritas, baru RUPS. Setelah RUPS itulah, kita akan menetapkan direksi dari hasil seleksi kemarin, yang tiga orang itu,” paparnya.

Ansar berharap, jajaran direksi PT Pelabuhan Kepri ke depan mampu mendorong pengurusan perusahaan yang lebih profesional, kompeten dan akuntabel.

“Sehingga benar-benar bisa fokus dalam mewujudkan tujuan utama pendiriannya” tegasnya.

Sebagaimana dketahui, Ketua Pansel PT Pelabuhan Kepri, Lamidi, pada 10 Agustus 2021 lalu, telah menetapkan tiga nama peserta seleksi sebagai calon direksi PT Pelabuhan Kepri. Ketiga nama tersebut, yakni, Awaluddin, Budi Revianto, dan Widastro Dwi Guntoro.(kar)

Exit mobile version