Site icon Harian Kepri

DPRD Sepakat Monumen Bahasa Dilanjut, Tapi Buka Dulu Hasil Audit

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Jumaga Nadeak sepakat, dengan rencana Gubernur Kepri Nurdin Basirun untuk melanjutkan pembangunan monumen bahasa di Pulau Penyengat.

“Kita setuju. Karena itu memang kebutuhan,” ujarnya kepada hariankepri.com.

Namun kata dia, sebelum proses penganggaran untuk melanjutkan pembangunan itu dilakukan, DPRD Kepri meminta kepada Pemprov Kepri untuk membuka hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap proyek itu kepada publik.

“Informasinya itu (hasil audit) sudah ada. Kita minta buka dulu itu ke publik. Tujuannya agar ada transparansi,” sebutnya.

Kepala Inspektorat Provinsi Kepri Mirza Bahtiar belum memberi respon ketika ditanya ihwal hasil audit BPKP terhadap proyek monumen bahasa.(kar)

Exit mobile version