Site icon Harian Kepri

DPRD Tanjungpinang Gelar Paripurna KUA PPAS APBD-P

Suasana sidang paripurna KUA PPAS APBD Perubahan 2017 Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar sidang paripurna, Penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2017, Senin (9/10/2017) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjungpinang.

Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno didampinggi Wakil Ketua I, Ade Angga.

“Strategi perencanaan pembangunan daerah Kota Tanjungpinang tetap diselaraskan melalui pemanfaatan secara optimal keunggulan potensi sumber daya alam dan posisi strategi kota, pengembangan investasi, ekonomi kerakyatan, aktivitas politik, sosial dan budaya, peneyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” kata Wakil Wali Kota Tanjungpinang, H Syahrul dalam pidatonya.

Selain itu, lanjut Syahrul, pembenahan dan pengembangan infrastruktut fisik kota, baik secara kualitas maupun kuantitas, serta peningkatan kemitraan pemko dengan seluruh elemen masyarakat.

“Khususnya dalam melaksanakan pembangunan di segala bidang guna peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kota Tanjungpinang,” paparnya.

Ia menambahkan, bahwa ada beberapa program pembangunan prioritas daerah, yaitu penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan dan SDM, pengembangan bidang pendidikan, pengembangan bidang kesehatan, tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi.

Termasuk juga pengembangan pariwisata dan budaya daerah, pengembangan perdagangan dan potensi perikanan berdasarkan kareteristik daerah serta pengembangan sarana dan prasarana pelayanan dasar. (zul)

Exit mobile version