Site icon Harian Kepri

DPRD Tanjungpinang Gelar Paripurna LKPj Tahun Anggaran 2018

Penyerahan laporan Pansus LKPj ke Pimpinan DPRD Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna, tentang rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tanjungpinang Tahun 2018, Selasa (14/5/2019) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani dan dihadiri oleh Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul.

Ketua Pansus DPRD Kota Tanjungpinang, M. Arif mengatakan, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diberi catatan oleh pansus, dari hasil pembahasan bersama Bappeda Kota Tanjungpinang.

“Catatannya dari segi serapan anggaran, kinerja, lalu tentang kesesuaian anggaran dengan RPJMD Wali Kota Tahun 2018,” terangnya.

Berdasarkan hasil pembahasan dengan Bappeda, lanjut Arif, ada beberapa OPD yang daya serapnya masih rendah dan kinerjanya agak kurang.

OPD yang dimaksud, lanjut dia, di antaranya, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perkim dan Dinas Lingkungan Hidup.

Menurut Arif, LKPj ini sifatnya memberikan rekomendasi kepada kepala daerah, agar bisa memberikan perubahan terhadap OPD atau pelayanan publik yang menyangkut hidup orang banyak.

Di tempat yang sama, Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul menerima atas adanya beberapa catatan dan rekomendasi yang sudah disampaikan oleh DPRD Kota Tanjungpinang.

“Dengan adanya rekomendasi ini, kami akan segera melakukan evaluasi,” pungkasnya.(red)

 

Exit mobile version